TEMPO.CO, Jakarta - Nasib program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dijalankan Badan Pusat Statistik atau BPS kini terombang-ambing.
Data yang BPS kumpulkan berpotensi tak terpakai usai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke Bappenas yang isinya mengembalikan Rancangan Peraturan Presiden tentang Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang bakal jadi payung hukum program Regsosek.
Baca: Nasib Tak Pasti Program Regsosek
Aturan Regsosek harus dirumuskan ulang
Dalam surat yang diteken Pelaksana tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhanana Putra atas nama Menteri Hukum dan HAM tertanggal 26 Oktober 2022 itu disebutkan Kementerian meminta naskah beleid itu dirumuskan ulang sesuai dengan arahan Presiden RI sesuai rapat internal tanggal 12 Oktober 2022.
"Pengaturan mengenai sistem perlindungan sosial perlu disusun kembali pengaturannya agar tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan lainnya," begitu tertulis dalam surat yang Tempo terima salinannya.
Ketika dikonfirmasi mengenai surat tersebut, Dhanana tak banyak berkomentar. Dia menjawab singkat bahwa rancangan peraturan dikembalikan ke Bappenas untuk disempurnakan lagi. "Agar proses harmonisasi terhadap Raperpres tersebut, yang dilakukan Ditjen Peraturan Perundangan-undangan, terlaksana dengan baik," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Hantor Situmorang, menambahkan pengembalian rancangan beleid itu bukan berarti program Regsosek batal. Ia menjelaskan, hasil rapat saat harmonisasi hanya menyepakati agar pengaturan soal Regsosek disusun ulang. "Penyusunan norma ulang itu harus Bappenas yang melakukannya."
Adapun sumber Tempo yang mengetahui pembahasan peraturan presiden ini menuturkan sikap Kemenkumham dipicu penolakan terhadap program Regsosek. Salah satu yang paling keras menentang adalah Kementerian Sosial. Menteri Sosial Tri Rismahari menolak menandatangani persetujuan atas beleid tersebut.
Menurut dia, Kementerian Sosial berpandangan bahwa Regsosek tidak perlu dilakukan lewat sensus baru yang memakan anggaran Rp 4,17 triliun.
Selanjutnya: Pasalnya, pemerintah sudah memiliki ...